Selasa, 11 November 2008

Pujiono - Ulfa or Kak Seto ?

Pernikahan antara Pujiono dan Ulfa Luthfia, sepertinya memang merupakan the most talked-about wedding this year :D, mulai dari detik.com sampe pos kota memuat berita ini, termasuk juga jalur - jalur ngobrol dan diskusi informal, mulai dari forum tanya jawab sampai milis - milis.

Banyak yang beranggapan kenapa sih jadi diributin? Toh, ga ada yang salah. Pernikahan itu kan halal, dan banyak yang justru merasa ini diributin karena kebetulan yang melakukan adalah tokoh yang ada kaitannya sama islam. Well, I dont really agree.

Kenapa ini diributin? Bukan karena modelnya seorang laki - laki yang dituakan dan erat kaitannya dengan tokoh Islam dan dipanggil syekh, dan pasangannya adalah anak kecil lugu. Bukan deh, coba kalo yang melakukan itu adalah laki - laki biasa, tetap aja akan jadi diributn.

In my opinion, kenapa ini jadi heboh adlaah karena yang dilakukan oleh Pujiono dan Ulfa adalah sesuatu yang berada di gray area. Pernikahannya itu sendiri halal hanya saja tidak umum dilakukan kepada seorang anak kecil oleh seorang syekh kaya. Banyak yang berdiri di sisi pujiono tapi banyak juga yang berdiri di sisi kak seto.

And me? where do I stand? I stand against nobody. Aku berpikir jika aku berada dalam posisi Ulfa, mungkin saja Ulfa tahu apa yang akan aku dapatkan jika aku menikah, dan mungkin hanya sedikit justru yang akan hilang. Jadi dalam kasus ini, dengan tidak mencoba mengunderestimate ulfa, bisa dibilang ulfa masih dalam posisi yang bisa kekanan bisa kekiri karena most children kan memang mikirnya hanya mikir whats on the now and perhaps thinking of the future without knowing how's it gonna be.

Aku sendiri ngga tau apa motivasi pujiono untuk menikahi ulfa, tapi if i were him, perhaps i will think twice. Pertama, pasti akan jadi rame seperti sekarang dan ini bukan saat yang tepat untuk menimbulkan keributan mengingat kondisi kita sekarang inipun masih belum stabil - stabil banget. Lagipula, kita tinggal di Indonesia yang punya hukum. Hukum UU Pernikahan menyatakan kalo minimal usia menikah untuk wanita adalah 16 tahun, kalo dinikahi sekarang pasti melanggar dong, dan dalam Islam, itupun melanggar hukum, karena Islam memerintahkan umatnya untuk mematuhi pemimpinnya.

So, bottom line, ini adalah gray area kalo menurut pandangan Islam. Kalo hukum di Indonesia udah jelas salah dan kalo pernikahan ini terjadi yang harus dihukum menurutku bukan hanya pujiono dan ulfanya, tapi juga yang menikahkan mereka secara resmi ;)

Tidak ada komentar: